Dumai
(Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Selatan kedatangan satu
pasangan Calon Pengantin (Catin) yang akan mengikuti bimbingan perkawinan
(bimwin) mandiri. Mereka telah melakukan pendaftaran sejak 2 bulan lalu dan
akan melangsungkan pernikahan pada Ahad, 28 Desember nanti, Selasa (23/12/2025)
Setelah
dilakukan pemeriksaan berkas administrasi oleh penghulu, selanjutnya mereka mengikuti
bimbinan perkawinan mandiri. Pada kesempatan ini, yang menjadi pemateri adalah Penyuluh
Agama Islam (PAI) KUA Dumai Selatan Denny Febriansyah.
Materi
pertama yang disampaikan adalah tentang fikih ibadah. Denny Febriansyah
memberikan nasehat agar setelah menikah, suami istri mesti meningkatkan ibadah masing-masing.
Ibadah yang benar, terutama sholat yang rajin di dirikan akan menjadi benteng
bagi diri dan keluarga, apalagi bagi orang yang baru membina pernikahan.
Materi
berikutnya adalah tentang bimbingan keluarga sakinah. Denny Febriansyah
menjelaskan dengan rinci persoalan kewajiban suami istri, terutama menyangkut
nafkah. “Sebagai suami, kewajiban utamanya adalah memenuhi nafkah. Paling tidak
ada 5 nafkah utama yang harus dipenuhi seorang suami, yaitu nafkah lahir,
nafkah batin, nafkah pendidikan, nafkah agama, dan nafkah tempat tinggal.
Kelima nafkah ini merupakan penopang dalam rumah tangga yang sakinah. Penuhi
kelima nafkah ini, insyaallah rumah tanggamu akan berkah,” pesan Denny Febriansyah
saat menutup bimwin mandiri. (Denny/Ayu)