0 menit baca 0 %

PENUTUPAN DIKLAT PUBLIKASI ILMIAH, KAKANKEMENAG HARAPKAN PESERTA PEMBUATAN KARYA ILMIAH SECARA MANDIRI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan mempublikasikan hasil penelitian dan gagasan ilmiah di bidang pendidikan formal di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru melaksanakan Pelatihan Publikasi Ilmi...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan mempublikasikan hasil penelitian dan gagasan ilmiah di bidang pendidikan formal di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru melaksanakan Pelatihan Publikasi Ilmiah di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, mulai 6 s.d 11 Maret 2023, tempat di Aula Kankemenag Kab. Inhu. Peserta sebanyak 30 orang merupakan Guru PNS di Madrasah.
Sabtu 11 Maret 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Analis Pengembangan SDM Aparatur Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Abu Sholihin, S.Sos secara resmi menutup kegiatan tersebut, ditandai dengan pelepasan kartu peserta diklat.
Guru harus terus berupaya meningkatkan kompetensi maupun profesionalitasnya, sehingga tugas mulia yang diembannya terlaksana dengan baik dalam mendidik dan mempersiapkan generasi penerus bangsa yang handal. Dari peran guru sebagai ilmuwan, ia tidak hanya berkewajiban untuk memberikan ilmunya kepada siswa. Namun, perlu juga untuk terus mengembangkan pengetahuan dan memupuk pengetahuan yang dimilikinya. Dengan kata lain, guru berkewajiban membangun tradisi dan budaya keilmuan. Salah satunya adalah bentuk publikasi ilmiah. Publikasi ilmiah dapat diartikan sebagai upaya untuk menyebarluaskan gagasan dan karya seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk laporan penelitian, artikel, buku atau artikel. Menulis dalam bentuk publikasi ilmiah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan pengembangan profesional seorang guru secara wajar dan tepat.
Semoga dengan telah mengikuti pelatihan selama enam hari, peserta dapat membuat karya ilmiah secara mandiri. Karya Ilmiah merupakan bahagian dari penyusunan angka kredit sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat seorang Guru, demikian rangakaian sambutan Abu Solihin.(tulang)