0 menit baca 0 %

PENY. ZAKAT DAN WAKAF KEMENAG INHU SELAKU PETUGAS PENGAMBILAN SUMPAH & PELANTIKAN GURU PEMKAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, ujar Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I.
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 810/BKP2D-MT/461, Tanggal: 11 Mei 2022, Hal: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, maka pada hari Jum’at 13 Mei 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kab. Inhu, tempat: Auditorium Yopi Arianto, Lantai 4 Kantor Bupati Inhu dan doa bersama dipandu oleh Staff Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.H.I., M.H.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan terhadap 99 orang Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Seleksi Tahap I di Lingkungan Pemkab Inhu tersebut oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE sekaligus menyerahan Surat Keputusan pengangkatannya secara simbolis.(tulang)