Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 821/Disdikbud-UM/III/2022/425, Tanggal: 29 Maret 2022, Hal: Permohonan Rohaniawan Islam, Kristen dan Katholik, maka pada hari Rabu, 30 Maret 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Negeri, Kepala SD Negeri, dan Kepala SMP Negeri serta Kepala Satuan Pendidikan Non Formal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Doa Bersama secara Muslim di pandu oleh Staff Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.H.I., M.H, tempat di Ruang Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Gedung 2 Kantor Bupati Inhu. (tulang)
PENY. ZAKAT DAN WAKAF PETUGAS PELANTIKAN KEPALA TK/SD/SMP DI INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.