0 menit baca 0 %

PENY. ZAKAT DAN WAKAF PETUGAS PELANTIKAN PANITERA PN RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Negeri Rengat Kelas II Nomor: W.4.U4/803/KP.04.6/III/2022, Tanggal: 18 Maret 2022, Perihal: Bantuan Rohaniawan, maka pada hari Selasa 22 Maret 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengadilan Negeri Rengat Kelas II atas nama Manidar, S.H., M.H doa bersama dipandu secara Islam oleh Staff Peny. Zakat dan Wakaf, Syafriyaldi, S.H.I, tempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Rengat Kelas II.(tulang)