0 menit baca 0 %

PENY ZAKAT & WAKAF KEMENAG INHU PETUGAS PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMKAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 810/BKP2D/2022/836, Tanggal: 15 Agustus 2022, Hal: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, maka pada hari Rabu 17 Agustus 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Doa bersama dipimpin staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu Syafriyaldi, S.H.I., MH, tempat: Auditorium Yopi Arianto Lt.4 Gedung 2 Kab. Inhu.
Sebanyak 81 orang (merupakan tahap II) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Inhu diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani, SE berdasarkan Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor Ktps: 21/VI/2022 tanggal 22 Juni 2022 sesuai dengan telah diterbitkannya Nomor Identitas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak oleh BKN Regional XII.(tulang)