Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Pertanahan Kab. Inhu Nomor: UP.02.03/1285-14/VII/2022, Tanggal: 06 Juli 2022, Hal: Mohon Bantuan Pejabat Pengukuh Sumpah, maka pada hari Kamis 7 Juli 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim acara Pengukuh Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kembali sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Afrialdi Dewanto, S.H., M.Kn, tempat: Aula Kantor Pertanahan Kab. Inhu.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, demikian disampaikan H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PENY. ZAKAT & WAKAF KEMENAG KAB INHU, H. ALPENDRI ROHANIAWAN MUSLIM PELANTIKAN PPAT KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Pertanahan Kab. Inhu Nomor: UP.02.03/1285-14/VII/2022, Tanggal: 06 Juli 2022, Hal: Mohon Bantuan Pejabat Pengukuh Sumpah, maka pada hari Kamis 7 Juli 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab.