Meranti (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Melalui Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti laksanakan kegiatan penguatan moderasi lembaga keagamaan Buddha di lingkungan kantor kementerian Agama dengan tema Tingkatkan Toleransi Beragama dan Semangat Persatuan di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (31/03)
Kegiatan ini di awali dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan dilanjutkan laporan ketua panitia kegiatan yakni disampaikan langsung penyelenggara budha Metawati, S.Ag beliau menjelaskan kegiatan ini sangat penting untuk memperkokoh NKRI dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika, peserta yang hadir 30 orang terdiri dari tokoh Agama Buddha, pengurus keagamaan Buddha yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Penyuluh Agama Buddha dan Perwakilan Yayasan.
Kepala Kantor Kementerian Agama melalui Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Jasmail, S.Ag dalam sambutannya menekankan, pentingnya peran lembaga keagamaan dan tokoh agama untuk menjaga, merawat dan meningkatkan kerukunan dalam keberagaman, Karenanya, masing-masing majelis diharapkan tetap menjaga toleransi kehidupan beragama baik interen antar umat, maupun antar umat dengan Pemerintah. Jelasnya
Beliau berharap perbedaan jangan di jadikan penyebab perpecahan tetapi jadikanlah perbedaan sebagai kekuatan bagi kita dalam kehidupan ini. Tutupnya
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan tema peran FKUB dalam Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama yang disampaikan narasumber Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Arifin, SH.
Beliau menjelaskan Keberhasilan moderasi beragama ditentukan dari sikap, Tanpa sikap yang benar pasti akan selalu muncul masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah, karena masalah muncul bukan karena masalah itu, tetapi masalah muncul karena sikap kita dalam melihat, dan menyikapi masalah itulah yang menjadi masalah yang sebenarnya” katanya
Demikian juga tentang hubungan agama dan negara “Indonesia bukan negara berdasarkan agama, dan bukan sekular (menempatkan agama hanya urusan pribadi). Indonesia adalah Negara Pancasila yang mengambil nilai-nilai agama dan memfasilitasi kehidupan beragama” ucapnya
Kemudian materi selanjutnya di paparkan oleh Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Riau Tarjoko, S.Pd, MM dengan tema Moderasi Dalam Beragama Buddha Ketika membahas moderasi beragama, fokus pada moderasi “Moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem. Selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama” ujarnya
Dalam komitmen Kebangsaan, semua harus menerima terhadap prinsip-prinsip berbangsa diantaranya : Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bhinneka tunggal ika.
Begitupun dalam membahas toleransi “toleransi menunjuk pada adanya suatu kerelaan untuk menerima kenyataan adanya orang lain yang berbeda. Yakni setuju dalam perbedaan disertai dengan sikap hormat, penerimaan orang yang berbeda, serta kemampuan berpikir positif dan percaya terhadap orang yang berbeda” Tutupnya. (Inmas)