Meranti (Inmas) - Keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera (hitta sukhaya) merupakan tujuan dalam perkawinan yang dibentuk berdasarkan sikap saling setia, mengalah, percaya, menghormati, membantu, dan bersahabat. Keluarga hitta sukhaya akan tumbuh apabila masing-masing anggota keluarga menjalankan tanggung jawabnya dan mengembangkan keterbukaan kasih sayang dan pikiran cinta kasih. Tak satupun keluarga di dunia ini yang tidak mempunyai masalah, sesungguhnya ketika pasangan memutuskan untuk menikah artinya mereka siap untuk bermasalah.
Menyikapi setiap permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dalam mewujudkan keluarga hitta sukhaya, Penyelenggara Buddha pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepuluan Meranti mengadakan kegiatan Pembinaan Keluarga Hitta Sukhaya pada Rabu (15/2) lalu bertempat di Aula Sekolah Minggu Budha Bodhi Ratana Jalan Sei Datu Desa Sesap Kecamatan Tebing Tinggi.
Kegiatan yang dihadiri oleh 40 orang peserta ini dibuka secara langsung oleh Penyelenggara Budha Kabupaten Kepulauan Meranti Metawati, S.Ag., dalam sambutannya beliau mengharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini suami istri harus memiliki 4 kesamaan, Sama Keyakinan (Samma Saddha), Sama berperilaku baik (Samma Sila), Sama memiliki Kemurahan Hati (Samma Cagga) dan Sama memiliki kebijaksanaan (Samma Panna).
"Pelaksanaan ajaran agama dan pengembangan spiritualitas juga sangat penting dalam mencapai kebahagiaan lahir dan batin, supaya tumbuh kebijaksanaan dan siap dalam menghadapi problema kehidupan rumah tangga". ucap metawati
Kegiatan di isi beberapa Narasumber diantaranya dari Dinas Kependudukan Edi Candra, S.Pd, M.Si. "Perkawinan yang sudah dilaksanakan secara agama harus dicatatkan ke disdukcapil, Sesuai UU No 16 Th 2019 usia laki-laki dan perempuan yang akan melangsungkan perkawinan minimal 19 tahun, apabila dibawah 19 tahun maka harus ada rekomendasi dari Pengadilan Negeri". Jelas Beliau.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti Drs. H. Sulman selaku Narasumber pada kegiatan tersebut juga memaparkan perlunya musyawarah dalam keluarga, saling memahami, saling melengkapi supaya terciptanya keluarga yang harmonis dan penuh cinta kasih.
"Keluarga Bahagia adalah komponen terpenting pembentukan masyarakat bahagia", tutur Sulman.
Untuk mendapatkan kebahagiaan masing-masing anggota keluarga hendaknya saling menyadari bahwa setiap orang pasti saling membutuhkan antara satu dengan lainnya.
"Untuk mendapatkan kebahagian bersama diperlukan adanya pengertian hak dan kewajiban dari setiap anggota keluarga, terutama suami dan istri", jelas beliau.
"Untuk melakukan peningkatan Keyakinan/Iman dan Taqwa dan memperdalam Buddha Dharma sehingga dapat membangun keluarga bahagia dan moderat", tutup Sulman.(Inmas)