Dumai (Inmas) – Penyelenggara
Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Jhon Ridwan Manik, S.PAK menghadiri
Pentahbisan dan Pengukuhan Pengurus Persekutuan Jemaat Kharismatik Dumai (PJKD)
Masa Bhakti 2022-2026 yang telah resmi ditahbis dan dikukuhkan, bertempat di
Ballroom Grand Zuri Hotel, Senin (18/07/2022).
Turut hadir Wali Kota Dumai, H.
Paisal, SKM, MARS yang berkesempatan menyerahkan Surat Keputusan PJKD Nomor
01/PJKD/SK/VII/2022 tentang Pengangkatan dan Peneguhan Pimpinan Gereja-Gereja
Kharismatik Dumai menjadi Pengurus PJKD Periode 2022-2026 kepada Ketua PJKD
Terpilih Pdt. H. Pardamean Marbun, S.PdK.
Sebelumnya, pentahbisan dan
pengukuhan PJKD diawali dengan pembacaan sejarah berdirinya PJKD oleh Frans
Delutherman Fatoh, S.PdK.
Dilanjutkan dengan prosesi
pengukuhan pengurus yaitu pembacaan SK oleh Ibu Pdt. Esther W Grace Nainggolan,
S.PdK, pengucapan ikrar yang dipimpin oleh perwakilan Penasehat PJKD, Pdt.
Sitanggang, kemudian penyerahan bendera PJKD dari penasehat kepada Ketua PJKD
Terpilih.
Dalam sambutan, Penyelenggara
Kristen, Jhon Ridwan Manik, S.PAK mengucapkan selamat atas pengukuhan PJKD yang
bertugas hingga tahun 2026 mendatang.
“Kami yakin sekali bahwa
keseluruhan organisasi keagamaan yang ada di Kota Dumai khususnya PJKD akan
teguh bersatu menjaga kondusifitas di Kota Dumai,” tutur Penyelenggara Kristen.
Ia juga berpesan dalam momen
pelantikan ini, agar menjadikan gelaran ini sebagai momentum untuk memperbaiki
kualitas diri baik dalam beribadah kepada sang pencipta maupun berinteraksi
dengan sesama manusia.
“Kementerian Agama Kota Dumai
tentunya berharap kepada semua pihak, walaupun berbeda suku dan agama untuk
dapat bersinergi dalam membangun keagamaan di Kota Dumai, sehingga Dumai
sebagai Kota Moderasi Beragama dapat terwujud,” pungkasnya.
Tampak hadir unsur Forkopimda
Kota Dumai, Ketua BKGD, Ketua PGPI, Ketua PGI, Ketua IKMBD, Ketua GAMKI, Ketua
GMKI, serta hadirin tamu undangan. (Arief)