Rengat (Humas) - Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kankemenag Kab. Inhu) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Wakaf Bagi Pengelola Nazhir Wakaf. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Irma Bunda, Jalan Lintas Timur-Pematang Reba. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Kakankemenag kab. Inhu, Drs. A. Karim sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketua Panitia, Dra. Nilawati merupakan Ka. Penyelenggara Syariah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Ka. KUA Kecamatan Se-Kab. Inhu dalam hal ini sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di Kecamatannya masing-masing, Staf KUA sebagai pengadministrasi wakaf di Kecamatan dan Nazhir di Kecamatan sebagai pengelola wakaf. Kegiatan ini akan diisi oleh narasumber diantaranya adalah DR. H.M. Fakhri, M.Ag merupakan Kasi Pemberdayaan Wakaf Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Prov. Riau, dan Jumihardi, SE dari BPN Kab. Inhu, rinci beliau.
Plt. Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. A. Karim dalam arahannya mengharapkan kepada Ka. KUA Kecamatan se-Kab. Inhu yang merupakan PPAIW untuk dapat mensosialisasikan wakaf di Kecamatan masing-masing dan kepada Nazhir Wakaf agar dapat mengoptimalkan peran wakaf dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaannya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kedepannya Wakaf dapat dikelola dengan siste modern yaitu manajemen yang lebih baik dan profesional sehingga dapat mengambil manfaat yang lebih luas dan nyata untuk membantu masyarakat, tutup beliau. (Ari)