Kuansing (inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan Rapat Pensertifikatan Tanah Waqaf di Aula Kantor Kemenag, pagi Selasa 20 Juni 2023.
Kegiatan rapat yang membahas seputar masalah tanah wakaf, langkah serta prosedur pensertifikatannya ini ditaja oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kan. Kemenag Kuansing Drs. H. Alfiani dan staff bersama dengan BPN. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Fungsional dan honorer.
Semoga dengan adanya kegiatan ini segala kendala yang dihadapi saat proses untuk membuat sertifikat tanah wakaf dapat diatasi. ( Della )