0 menit baca 0 %

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taja Kegiatan Asistensi EAIW

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Asistensi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (EAIW) di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Selasa (9 Mei 2023). Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Bimas Islam Bapak H.

Pekanbaru (Inmas) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Asistensi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (EAIW) di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Selasa (9 Mei 2023). Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Bimas Islam Bapak H. Suhardi Hasan, S.Ag, M.A mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang menjadi Narasumber dalam Kegiatan Manasik di KUA. Hadir sebagai Pemateri Kegiatan Asistensi EAIW Ibuk Dahlia Hezdelina, SH yang menjabat sebagai Penyusun bahan Advokasi Harta Benda Wakaf di Bidang Penaiszawa, Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Riau. Sebagai Peserta di Kegiatan ini yaitu Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Admin SIWAK di KUA se Kota Pekanbaru. 

Materi yang disampaikan yaitu mulai dari regulasi yang mendasari EAIW yaitu Kepdirjen Bimas Islam no. 564 dan 565 Tahun 2022, Akses Sistem, Syarat Dokumen dan Perbitan, Juknis Pemohon, Data Unit Kerja, Validator, Verifikator, dan Pelaporan dan Pengarsipan yang ada di dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) yang menghasilkan AIW / APAIW Digital. Peserta sangat antusias dalam menyimak pemaparan dari pemateri. Kegaiatan Asistensi EAIW langsung dipraktekkan oleh peserta dengan menelusuri langsung situs siwak.kemenag.go.id dengan log in sebagai user (masyarakat yang ingin membuat Akta Ikrar Wakaf) dan sebagai Admin SIWAK KUA. Penutupan acara dengan tanya jawab seputar permasalahan wakaf serta kesimpulan dan saran yaitu membuat salinan lengkap format untuk syarat pengajuan EAIW agar terjadinya keseragaman dalam persyaratan EAIW di Kota Pekanbaru. (Rzq)