0 menit baca 0 %

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taja Sosialisasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) di Kantor Kemenag Kuansing

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kamis, 23 November 2023. Kegiatan Sosialisasi terkait Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.Kegiatan ini dibuka oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Kuantan Singingi Drs.

Kuansing (Inmas) Kamis, 23 November 2023. Kegiatan Sosialisasi terkait Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.


Kegiatan ini dibuka oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Kuantan Singingi Drs. H. Alfiani. Penzawa Kantor Kemenag Kuansing menyampaikan pentingnya pengelolaan AIW yang baik di Kabupaten Kuantan Singingi. Penerapan administrasi Akta Ikrar Wakaf yang selama ini dilakukan manual oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sudah dapat diproses secara elektronik menggunakan aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) milik Kementerian Agama. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Pranata Komputer Kantor Kemenag Kuantan Singingi Della Herli Rahman, S.Kom menjelaskan terkait teknis penggunaan aplikasi SIWAK.


Hadir 30 peserta yang terdiri dari Kepala KUA, PAIF dan PAH dari seluruh KUA Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar para peserta sebagai pelaksana ujung tombak dan perpanjangan tangan Kementerian Agama di lapangan dapat mensosialisasikan adanya fasilitas digital untuk pengurusan wakaf kepada masyarakat.(Dl)