Kampar ( Inmas )- Penyelenggaran Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Muhammad Ali, S.Ag, M.Sy memimpin apel pagi, Selasa, 25/10/2022, di ruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Hadir pelaksana Tugas Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Madrasah dan Pejabat Fungsional Tertentu dan Pejabat fungsional Umum serta pegawai Non ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Penyelenggara Zakat Wakaf dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kemenag Kampar atas atensinya mengikuti apel pagi ini.
Ali menyampaikan berkaitan akan berakhirnya tahun anggaran kami ingatkan kembali untuk meneliti atau menelaah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran kita masing-masing yang tercantum dalam DIPA apakah ada yang belum terlaksana mari kita evaluasi pelaporannya karena kita sebagai petugas negara tentu ukuran sukses kita itu adalah pada perencanaaan, pelaksanaan dan evaluasi. Sebagus apapun perencanaan dan pelaksanaan kalau laporannya tidak baik tentu hasilnya juga tidak baik.
Selanjutnya apa yang telah kita semangati akhir-akhir ini tentang perubahan, tentang Zona Integritas patut kita syukuri sesungguhnya ini adalah bahagian memajukan institusi kita, kita merasa bangga sebagai ASN.
Sebagai Agen Perubahan juga mempunyai fungsi yang tak kalah penting, yaitu menjadi panutan (role model) bagi pegawai Kementerian Agama dalam mengubah pola pikir (mind set) dengan menerapkan inisiatif dan menunjukkan pola pikir yang semakin fokus pada layanan Kementerian Agama
Jadi peran dan tugas Agen Perubahan adalah sebagai Katalis, Penggerak Perubahan, Pemberi Solusi, Mediator, dan Penghubung. Ungkap Ali ( Ags/ Fatmi )