Pekanbaru (Inmas)
Kepala Peyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
Bapak H. Hasyim, S.Ag beserta staf Ibuk Aprilina Rubianti, M.Ag Sari Dewi
Oktayana W.R, dan Nurhafizah, S.Sos
melaksanakan monitoring untuk pendampingan sertifikasi tanah wakaf di Kantor
Urusan Agama Kecamatan Tampan, Jumat (15/07/2022). Rombongan Penyelenggara
Zakat Wakaf disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tampan Bapak Hairullah,
S,THI, MH dan staf. Kedatangan Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta
staf bertujuan untuk memberikan informasi dan pencerahan mengenai pendampingan
sertifikasi tanah wakaf dimana salah satu proses pengajuan sertifikat tanah
wakaf diawali dengan syarat pembuatan Surat Akta Ikrar Wakaf (AIW). “Sebelumnya
tim kami telah turun untuk melakukan konsultasi dan koordinasi di Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, dan kami mendapatkan pencerahan dan informasi mengenai
pengajuan untuk pembuatan sertifikat tanah wakaf, setelah itu baru kita sampaikan
informasi tersebut kepada KUA di Kota Pekanbaru dimana AIW diterbitkan”, ucap
Penyelenggara Zakta Wakaf H. Hasyim, S.Ag. “Kami akan usahakan turun di 12 KUA Kota
Pekanbaru untuk menyampaikan informasi terbaru dari BPN dan juga melakukan validasi
data tanah wakaf di tiap kecamatan yang ada”, tambah Buk Eva selaku Koordinator
Wakaf di Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kota Pekanbaru. (Rizq)
Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Pekanbaru Koordinasi Sertifikat Tanah Wakaf di KUA Tampan
Ringkasan:
Pekanbaru (Inmas) Kepala Peyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Bapak H. Hasyim, S.Ag beserta staf Ibuk Aprilina Rubianti, M.Ag Sari Dewi Oktayana W.R, dan Nurhafizah, S.Sos melaksanakan monitoring untuk pendampingan sertifikasi tanah wakaf di Kantor Urusan Agama Keca...