0 menit baca 0 %

Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Pekanbaru Koordinasi Sertifikat Tanah Wakaf di KUA Tampan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Kepala Peyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Bapak H. Hasyim, S.Ag beserta staf Ibuk Aprilina Rubianti, M.Ag Sari Dewi Oktayana W.R, dan  Nurhafizah, S.Sos melaksanakan monitoring untuk pendampingan sertifikasi tanah wakaf di Kantor Urusan Agama Keca...

Pekanbaru (Inmas) Kepala Peyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Bapak H. Hasyim, S.Ag beserta staf Ibuk Aprilina Rubianti, M.Ag Sari Dewi Oktayana W.R, dan  Nurhafizah, S.Sos melaksanakan monitoring untuk pendampingan sertifikasi tanah wakaf di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan, Jumat (15/07/2022). Rombongan Penyelenggara Zakat Wakaf disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tampan Bapak Hairullah, S,THI, MH dan staf. Kedatangan Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta staf bertujuan untuk memberikan informasi dan pencerahan mengenai pendampingan sertifikasi tanah wakaf dimana salah satu proses pengajuan sertifikat tanah wakaf diawali dengan syarat pembuatan Surat Akta Ikrar Wakaf (AIW). “Sebelumnya tim kami telah turun untuk melakukan konsultasi dan koordinasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, dan kami mendapatkan pencerahan dan informasi mengenai pengajuan untuk pembuatan sertifikat tanah wakaf, setelah itu baru kita sampaikan informasi tersebut kepada KUA di Kota Pekanbaru dimana AIW diterbitkan”, ucap Penyelenggara Zakta Wakaf H. Hasyim, S.Ag. “Kami akan usahakan turun di 12 KUA Kota Pekanbaru untuk menyampaikan informasi terbaru dari BPN dan juga melakukan validasi data tanah wakaf di tiap kecamatan yang ada”, tambah Buk Eva selaku Koordinator Wakaf di Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kota Pekanbaru. (Rizq)