Pelalawan (inmas) - Apel Senin Pagi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan
Bertindak sebagai Pembina Apel Pagi Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Janhery, MA.
Dalam amanatnya Janhery menyampaikan Peraturan Menteri Agama Nomor 06 Tahun 2022 perubahan PMA Nomor 19 Tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal kementerian agama.
"Secara substansi yang berubah itu adalah nama jabatan Sekjen, Irjen, 7 Dirjen, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM." Tambahnya.
Hadir pada Apel Senin Pagi ini, Kasubbag TU H. Muhammad Amin, S. Ag, MH, Kasi Bimas Islam H. Aliadi, M. Ag, Kasi Pendis Drs. H. Salim, MH, Kasi PHU H. Rizali, S. Ag, Penyelenggara Kristen Jernih Simatupang, S. Pd, Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S. Ag, Pegawan ASN dan Non ASN Kantor Kemenag Pelalawan.
#inmaskemenagpelalawan