Bengkalis (Kemenag) - Rabu,
13 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Bengkalis, berlangsung prosesi penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW)
kepada Yayasan Pendidikan Arrosyidiyah yang berlokasi di Jalan Awang Mahmuda
Gang Sekolah RT 003 RW 002 Desa Sungai Alam, Bengkalis.
AIW tersebut dibuat oleh
Arpiyon Asri, SE selaku staf KUA Bengkalis, dan diserahkan secara resmi oleh
Kepala KUA Kecamatan Bengkalis kepada pihak yayasan. Adapun yang bertindak
sebagai nadzir adalah Anwar Syarif, Budi Agus, Sujarno, H. Abd Munir, dan
Suarno.
Prosesi Ikrar wakaf
diucapkan di hadapan PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) Kecamatan
Bengkalis, dengan disaksikan oleh dua saksi, yaitu Ibnu Salim dan Haryanto.
Kegiatan ini menjadi langkah
penting dalam memastikan pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan sesuai syariat
Islam dan ketentuan perundang-undangan, sekaligus mendukung perkembangan
pendidikan di wilayah Bengkalis melalui keberadaan Yayasan Pendidikan
Arrosyidiyah. (EG)