Dumai (Inmas) - Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) 2023 kepada satuan kerja (satker) wilayah kerja KPPN Dumai yang
meliputi Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis, serta
Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan dilakukan secara
simbolis oleh Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum
Sekretariat Daerah Kota Dumai, H. Muhammad Syafei, S.Sos, M.Si didampingi
Kepala KPPN Dumai, Sukirno kepada para satker penerima di Satker Mitra Kerja
KPPN Dumai yang meliputi Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Kabupaten Rokan
Hilir, Kabupaten Bengkalis, serta Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Lancang
Kuning KPPN Duma, Selasa (13/12/2022).
Kakan Kemenag Dumai Drs. H.
Alfian, M.Ag saat ditemui Humas Zulfahmi Arief, S.Sos usai kegiatan tersebut
mengatakan, bahwa selaku Kuasa Pengguna Anggaran Mitra Kerja KPPN Dumai harus
bisa menggunakan APBN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Akan kita kelola secara
transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku, efektif dan
efisien, berorientasi pada output dan kinerja, serta jangan sampai ada
penyalahgunaan yang dapat mengganggu pembangunan daerah,” ucapnya.
H. Alfian juga menginginkan, penggunaan
anggaran harus dapat meningkatkan kualitas belanja melalui perencanaan dan
pelaksanaan anggaran yang baik dan berkesinambungan.
“Karenanya, perlu dilakukan reviu
belanja dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran untuk mendapatkan pendekatan
yang tepat,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, DIPA dan
Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara,
Kamis, 1 Desember 2022, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa APBN 2023 akan
difokuskan pada enam kebijakan.
“Pertama, penguatan kualitas SDM.
Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ini untuk memperbaiki
data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial
ekonomi. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya
infrastruktur pendukung transformasi ekonomi,” ujarnya.
“Keempat, pembangunan
infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di
dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara. Kelima, revitalisasi industri, ini penting
yaitu dengan terus mendorong hilirisasi. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi
dan penyederhanaan regulasi,” terusnya.
Sebelumnya, Kepala KPPN Dumai,
Sukirno dalam sambutannya menyampaikan, KPPN Dumai selaku instansi vertikal
Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah menerima DIPA Petikan TA 2023
untuk satuan kerja penerima dana APBN di wilayah Kota Dumai, Kabupaten
Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 105
DIPA Petikan dengan nilai pagu Rp1,023 Triliun, dengan rincian :
1. Satker K/L di Kota Dumai sebesar
Rp322.395.033.000 (31 DIPA)
2. Satker K/L di Kab. Bengkalis
sebesar Rp335.923.448.000 (32 DIPA)
3. Satker K/L di Kab. Rokan Hilir
sebesar Rp239.104.264.000 (22 DIPA)
4. Satker K/L di Kab. Kepulauan
Meranti sebesar Rp125.712.714.000 (20 DIPA).
“Adapun, total dana APBN yang
disalurkan dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2023 adalah sebesar
6,67 Triliun. Dengan demikian, KPPN Dumai memiliki peran strategis menyalurkan
dana APBN di Riau Pesisir (Kota Dumai, Kab. Bengkalis, Kab. Rokan Hilir, dan
Kab. Kepulauan Meranti) dengan total anggaran sebesar 7,69 Triliun,” katanya.
Terakhir, Sukirno mengajak para
Kuasa Pengguna Anggaran dan siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara
agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara serta menggunakan
APBN dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan ini, dilaksanakan
penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Kuasa Pengguna Anggaran yang hadir
sebagai wujud komitmen menjaga integritas dalam pelaksanaan anggaran antara
KPPN Dumai dan Seluruh Satuan Kerja.
Selain itu, juga dilaksanakan
Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Lingkup KPPN Dumai dengan menandatangani
Banner Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023.
Turut hadir Forkopimda Kota
Dumai, serta hadirin tamu undangan lainnya. (Arief)