Pekanbaru
(Inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada
hari Jum’at (03/07) kemarin di gelar acara Penyerahan Sertifikat Wakat. Sabtu (04/07/2020).
Pantauan tim
inmas, Hadir dalam acara Penyerahan Sertifikat Wakaf Tersebut, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag, Ketua BWI Kota Pekanbaru,
Prof. Dr. H. Akbarizan, MA beserta anggota, Penyelenggara Zakat dan Wakaf
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Haryati, SE.ME.Sy.Ak.
Mengingat
besarnya manfaat wakaf bagi kemaslahatan umat, terutama dalam mendorong perkembangan
ekonomi umat. Regulasi yang mengatur cukup jelas, yaitu UU Nomor 41 tahun 2004
tentang Wakaf dan PP Nomor 42 tahun 2006. Maka Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru
sangat mendukung gerakan berwakaf ini dan beliau menghimbau kepada ASN
dilingkungannya untuk melakukan aksi nyata dengan berwakaf Rp. 1.000,- per
hari.
BWI Kota
Pekanbaru juga berharap, Kemenag Kota Pekanbaru menjadi pilot projec dalam
memberikan motivasi kepada intansi lainnya dalam hal berwakaf. (Idris/ Bustamar)