Sebanyak 55 ASN PPPK terima surat pernyataan
melaksanakan tugas pada Senin 04 september 2023 yang diserahkan langsung oleh
bapak Kepala Kantor Kementerian agama kabupaten Rokan Hulu bapak H.Zulkifli
Syarif, S.Ag, M.Pd.i yang didampingi oleh Bapak Kepala sub bagian tata Usaha
bapak H. Rusli, S.Ag.M.Sy pada saat pelaksanaan upacara senin pagi. Adapun
jumlah ASN PPPK Yang menerima SPMT terdiri dari 1 orang pustakawan,1 orang
pranata hubungan masyarakat, 1 orang penyuluh agama kristen, 2 orang Penghulu
dan 50 orang tenaga pendidik yang di tugaskan keberbagai madrasah di kabupaten
Rokan Hulu.
Penyerahan SPMT ASN PPPK ini diawali dengan Apel
bersama yang diikuti oleh Pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.
Rokan Hulu, Kepala Satker Madrasah serta KUA Kecamatan dan seluruh staf Kantor
Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu dan seluruh ASN PPPK yang menerima SPMT.
Kepala kantor kementerian agama dalam arahannya
menyampaikan bahwa ASN itu ada dua, yang pertama PNS yang kedua ASN PPPK yang
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan PNS,karena apa yang diterima PNS
diterima juga oleh ASN PPPK,oleh karena itu PPPK harus bekerja secara
maksimal,luruskan niat demi kepentingan negara,kalian adalah abdi negara jadi
wajib mengabdi pada negara menjadi pelayan publik,pelaksana kebijakan dan
perekat pemersatu bangsa, sehingga harus mendedikasikan diri untuk NKRI.
Bapak kepala kementerian agama juga menambahkan ketika
kalian telah menerima SPMT berarti kalian juga sudah harus menerima hak Kalian
sebagai ASN, seluruh ASN kementerian agama adalah orang pilihan artinya kita
dipilih diangkat dan diberikan kehormatan dengan mengemban tugas penting
sebagai pelayan publik itulah yang membedakan kita dengan masyarakat. (DS)