0 menit baca 0 %

Penyerahan Surat Perjanjian Kontrak Kerja PPPK Kab. Kampar

Ringkasan: Humas ( Kampar )   -- Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar menyerahkan Surat Perjanjian Kontrak Kerja ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Senin, 18/12/2023 Acara yang dihadiri Ka.

Humas ( Kampar )   -- Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar menyerahkan Surat Perjanjian Kontrak Kerja ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Senin, 18/12/2023

Acara yang dihadiri Ka. Kankemenag Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB, yang didampingi Analis Kepegawaain Apri Maryu Heri, M.Sy  Asesor SDM Aparatur Muda Kemenag Prov. Riau  Ardimus, M.Sy dan Analis Kepegawaian  Ahli Muda Ilfiananda, SH  serta 43 orang ASN PPPK Kementerian Agama Kab. Kampar.

Kakankemenag Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB , mengatakan kontrak kerja untuk ASN PPPK merupakan dokumen kesepakatan antara pegawai dengan pimpinan sebagai bentuk komitmen tugas dan tolak ukur keberhasilan kerja pegawai selama tahun berjalan.

“Penting bagi ASN PPPK amanah dan memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Olehnya itu, hari ini ditandatangani kontrak kerja yang merupakan bukti dokumen resmi komitmen sebagai ASN PPPK, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab”, ujarnya.

Selanjutnya Ka. Kankemenag berharap agar ASN  PPPK untuk bekerja secara kreatif dan produktif dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan organisasi. Kakankemenag berharap komitmen bekerja akan meningkatkan semangat PPPK untuk menghasilkan kinerja organisasi yang optimal.

Kakankemenag, Fuadi berpesan, untuk pencapaian target kinerja maka perlu adanya motivasi, semangat, sinergi, kerjasama dan koordinasi antar ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

“Kepada semua ASN PPPK, jadikan target kinerja bukan sebagai beban, melainkan menjadi motivasi untuk terus bekerja dan menjadi lebih baik. Kekompakan dan kerjasama yang telah dibentuk harus terus dipertahankan. Selamat buat kalian, telah bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Agama Kab. Kampar serta diharapkan kehadiran ASN PPPK dalam rangka upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 78 ungkapnya. ( Fatmi / Cicy / Ags )