0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Ajak Catin Mendalami Ilmu Tentang Rumah Tangga

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Bimbingan Perkawinan kepada Calon Pengantin dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Tasik Putri Puyu pada hari Kamis, 19/10/2023. Bimbingan diikuti oleh 4 pasang calon pengantin.Dalam bimbingan tersebut, Penyuluh Agama Kecamatan Tasik Putri Puyu, ust.

Meranti (Inmas) - Bimbingan Perkawinan kepada Calon Pengantin dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Tasik Putri Puyu pada hari Kamis, 19/10/2023. Bimbingan diikuti oleh 4 pasang calon pengantin.

Dalam bimbingan tersebut, Penyuluh Agama Kecamatan Tasik Putri Puyu, ust. Kurdi mengajak kepada calon pengantin untuk benar-benar memahami ilmu terkait berumah tangga. 

Selain itu juga, meluruskan niat karena Allah dan mengharap Ridha Allah harus dijadikan landasan dalam melakukan pernikahan.

Selanjutnya, pemahaman tentang tanggung jawab sebagai suami dan istri juga harus dipahami bagi setiap calon pengantin.

Dalam sesi penutup, ust. Kurdi membacakan surat ar-Rum ayat 21, yang artinya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.

Acara Bimbingan Perkawinan ditutup dengan foto bersama Penyuluh Agama dan Calon Pengantin. (TPP)