0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama dan Mahasiswa KKN Taja Penyelenggaraan Jenazah bagi Masyarakat Mualaf Desa Sonde

Ringkasan: Meranti(Kemenag) Dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan di kalangan mualaf, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rangsang Pesisir, Miftahul Jannah, bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Nurul Hidayah Selatpanjang inisiasi kegiatan penyuluhan penyelenggaraan jenazah yang gelar d...

Meranti(Kemenag) โ€” Dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan di kalangan mualaf, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rangsang Pesisir, Miftahul Jannah, bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Nurul Hidayah Selatpanjang inisiasi kegiatan penyuluhan penyelenggaraan jenazah yang gelar di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin(4/8).

Bertempat di Aula Kantor Desa Sonde, kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat mualaf dari Desa Sonde yang antusias mengikuti pelatihan, baik secara teori maupun praktik langsung. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai syariat Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan jenazah.

Menurut Miftahul Jannah, kegiatan ini penting sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi para mualaf agar lebih memahami dan mampu menjalankan ajaran Islam secara utuh.

โ€œMelalui pembinaan ini, kami berharap para ibu-ibu mualaf dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penyelenggaraan jenazah. Ini merupakan bagian dari fardu kifayah yang harus dipahami oleh setiap muslim,โ€ ujarnya.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan ukhuwah Islamiyah antara para mualaf, penyuluh agama, mahasiswa KKN, dan masyarakat setempat. Mahasiswa KKN STAI Nurul Hidayah juga turut berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan, baik dalam penyampaian materi, fasilitasi, maupun pendampingan praktik lapangan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari warga serta tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus berlanjut di desa-desa lain sebagai bagian dari dakwah dan penguatan pemahaman keislaman di wilayah pesisir. (T)