0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Gaung Beri Bimbingan Perkawinan kepada Catin

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Gaung, Zulfikri, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin (catin) Muhammad Safrizar dan Desi Rosmita pada Kamis (18/9/2025). Bimbingan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Gaung, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.Kegiatan bimb...

Tembilahan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Gaung, Zulfikri, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin (catin) Muhammad Safrizar dan Desi Rosmita pada Kamis (18/9/2025). Bimbingan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Gaung, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang kehidupan rumah tangga. Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban suami-istri, komunikasi efektif, manajemen konflik, hingga pembinaan keluarga harmonis sesuai ajaran Islam.

Menurut Zulfikri, bimbingan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari. "Pernikahan bukan hanya soal akad, tetapi juga tentang bagaimana membangun fondasi keluarga yang kokoh. Kami berharap bimbingan ini bisa menjadi bekal bagi pasangan untuk menghadapi tantangan dan mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh keharmonisan," ujarnya.

Ia menambahkan, pembekalan ini juga bertujuan untuk menekan angka perceraian di wilayah Kecamatan Gaung. "Dengan bekal ilmu yang cukup, pasangan akan lebih siap menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah," pungkasnya.

Bimbingan ini berlangsung interaktif, di mana calon pengantin diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi seputar hal-hal yang menjadi kekhawatiran mereka.  (Ria)