0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Bersama Kepala Desa Kayu Aro Tingkatkan Pencatatan Tanah Wakaf

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )---Dalam upaya menertibkan administrasi perwakafan di wilayah desa, Kantor Urusan Agama (KUA) kec. Kampar Utara bersama Pemerintah Desa Kayu Aro melaksanakan kegiatan peningkatan pencatatan tanah wakaf, kamis pagi (9/10/2025).Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kay...

Kampar ( Kemenag )---Dalam upaya menertibkan administrasi perwakafan di wilayah desa, Kantor Urusan Agama (KUA) kec. Kampar Utara bersama Pemerintah Desa Kayu Aro melaksanakan kegiatan peningkatan pencatatan tanah wakaf, kamis pagi (9/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kayu Aro, Parmono, serta Penyuluh Agama Islam Fadhlah mewakili Kepala KUA. Dalam kegiatan ini, penyuluh turun langsung ke lapangan melakukan pendataan dan verifikasi tanah wakaf milik masyarakat yang selama ini belum tercatat secara resmi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama melalui KUA untuk memastikan seluruh aset wakaf memiliki kejelasan status hukum dan manfaat sosial bagi umat.

“Pendataan ini sangat penting agar seluruh tanah wakaf memiliki legalitas yang kuat. Dengan begitu, fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf dapat terus terjaga,” ujar penyuluh agama Islam di sela kegiatan.

Sementara itu, Kepala Desa Kayu Aro, Parmono, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif KUA yang turun langsung ke desa dalam membantu masyarakat menyelesaikan proses administrasi wakaf.

 “Kami sangat mendukung program ini. Dengan kerja sama antara desa dan KUA, masyarakat jadi lebih paham pentingnya pencatatan wakaf secara resmi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, pencatatan surat wakaf di Desa Kayu Aro dinyatakan telah tercapai seluruhnya, menandai keberhasilan sinergi antara pemerintah desa dan KUA dalam mewujudkan tertib administrasi perwakafan.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk lebih peduli terhadap pengelolaan aset wakaf secara profesional dan berkelanjutan.

fatmi