0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Dampingi UMKM Urus Sertifikasi Halal dan Perizinan Edar

Ringkasan: Indragiri Hulu (kemenag) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rakit Kulim, Fitri Nurmawati, S.Pd.I, yang juga bertugas sebagai Petugas Pendamping Produk Halal (PPPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan pendampingan proses sertifikasi halal serta perizinan edar bagi pelaku usah...

Indragiri Hulu (kemenag) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rakit Kulim, Fitri Nurmawati, S.Pd.I, yang juga bertugas sebagai Petugas Pendamping Produk Halal (PPPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan pendampingan proses sertifikasi halal serta perizinan edar bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di dua kecamatan.

Pendampingan dilakukan terhadap Lumi’s Kitchen dan Bakery Coy di Belilas, Kecamatan Seberida, serta pelaku usaha di Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku. Proses ini meliputi penerbitan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dari BPOM dan sertifikat halal untuk mendukung legalitas produk makanan yang dihasilkan.

“Alhamdulillah, seluruh proses sudah selesai dan dokumen resmi telah kami serahkan langsung kepada pelaku usaha. Kami berharap legalitas ini bisa menambah kepercayaan masyarakat dan memudahkan produk mereka masuk ke pasar yang lebih luas,” ujar Fitri.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi halal dan izin edar bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas serta keamanan produk. “Dengan sertifikat halal dan izin resmi, konsumen merasa lebih tenang, dan pelaku usaha memiliki nilai tambah dalam bersaing,” jelasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya Kemenag Inhu dalam memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen pemberdayaan ekonomi umat, khususnya melalui fasilitasi legalitas dan sertifikasi produk halal bagi pelaku UMKM.

(Reski)