0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Joamrin Berikan Materi Tentang Hukum Mad

Ringkasan: Kuansing ( Kemenag ) Penyuluh Agama Islam joamrin kembali melaksanakan kegiatan bimbingan keagamaan di Surau Al-Quddus pada malam Ahad, 26/07/2025. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekhusyukan ini mengangkat materi penting seputar Hukum Mad dalam ilmu tajwid.Dalam penyuluhan tersebut,...

Kuansing ( Kemenag ) Penyuluh Agama Islam joamrin kembali melaksanakan kegiatan bimbingan keagamaan di Surau Al-Quddus pada malam Ahad, 26/07/2025. 

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekhusyukan ini mengangkat materi penting seputar Hukum Mad dalam ilmu tajwid.

Dalam penyuluhan tersebut, Joamrin memberikan penjelasan tentang berbagai jenis mad, seperti mad thabi’i, mad wajib muttasil, mad jaiz munfasil, hingga mad ‘aridh lissukun. Para peserta yang terdiri dari anak-anak dan remaja tampak antusias mengikuti penjelasan, bahkan beberapa di antaranya langsung mempraktikkan bacaan Al-Qur’an dengan memperhatikan hukum mad yang telah dijelaskan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid. Joamrin juga menekankan pentingnya pemahaman mad agar bacaan tidak hanya lancar, tetapi juga bernilai ibadah yang sempurna.

“Ilmu tajwid itu menjaga bacaan Al-Qur’an agar tidak berubah makna. Salah satunya melalui pemahaman hukum mad yang benar,” ujar Joamrin.

Pihak surau menyambut baik kegiatan ini dan berharap bimbingan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an jamaah, khususnya generasi muda.

Dengan penyuluhan ini, diharapkan para peserta semakin semangat dalam belajar Al-Qur’an dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. (Mas)