Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Kec.. Kuantan Tengah serahkan dana Wakaf Rp. 1000/hari kepada staf Kasi Penyelenggara Syariah di ruangan beliau Endrawati, S.Ag., Senin, 06 November 2023.
Dana wakaf tersebut berasal dari Ka.KUA Kec. Kuantan Tengah, Penghulu dan Penyuluh serta staf KUA Kec. Kuantan Tengah, sebesar Rp . 5.000/orang , karena waktu kerja hari efektif 5 hari satu Minggu. Sehingga Rp. 5000 x 4 Minggu menjadi = Rp. 20.000/ orang setiap Minggu nya.
Setoran dana wakaf ini diserahkan setiap bulan ke Kasi Penyelenggara Syari'ah Kantor Kemenag Kab. Kuansing bapak Drs. H. Alfiani. Setoran bulan ini adalah setoran bulan September 2023.
Semoga dana wakaf ini bermanfaat, terutama kepada orang yang membutuhkan. Amin. ( Pri KT )