0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bathin Solapan Ikuti Pendalaman Materi Pelatihan Pendampingan Produk Halal

Ringkasan: Bathin Solapan (Inmas)   Sebanyak 2 orang Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bathin Solapan Muhammad Irfan, S. Sos dan Nurasiah, S. Ag mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendampingan Produk Halal (P3H) di aula Gedung Akademik lantai 3 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Kam...

Bathin Solapan (Inmas) –  Sebanyak 2 orang Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bathin Solapan Muhammad Irfan, S. Sos dan Nurasiah, S. Ag mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendampingan Produk Halal (P3H) di aula Gedung Akademik lantai 3 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Kamis 11/05/2023. 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha (PU) yang dibuka langsung oleh Ketua satgas Kabupaten Bengkalis Mahzum.

Dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, tanyakan sampai benar-benar paham dan diharapkan kepada petugas pendamping produk halal ini hendaknya lebih pro aktif mendukung percepatan hasil sertifikat halal ini.

Semoga dengan mengikuti pendalaman materi ini, peserta dapat mendampingi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal.  

Sebanyak 35 peserta yang telah menyandang sertifikat halal dengan antusias mengikuti kegiatan tersebut dari awal hingga akhir kegiatan. 

Hadir sebagai narasumber, Rino Riyaldi, Lc. M.I.S pengurus LP3H STAIN Bengkalis sekaligus juga pendamping produk halal menyampaikan dan menjelaskan hal-hal yang terkait dengan pendampingan produk halal seperti pengetahuan cara mendaftar, pendampingan ke pelaku usaha, pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), melakukan verifikasi dan validasi siHalal.  

Rino Riyaldi juga menambahkan Melalui kegiatan ini kiranya semua petugas P3H akan bisa langsung terjun dan bekerja di lapangan dan terus bergerak untuk mengejar target 1000 sertifikat halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.