BENGKALIS (KUA Kecamatan Bengkalis) - Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bengkalis yang telah menerima sertifikat sebagai pendamping produk halal mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pendamping sertifikasi halal yang diadakan di Aula lantai 3 Gedung Akademik Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis Kamis 11/05/2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pendamping program pemberdayaan umat dalam hal pendataan pelaku usaha yang berminat mendapatkan sertifikat halal melalui jalur self declare.
Pada kegiatan yang diadakan di STAIN Bengkalis tersebut diisi oleh Rino Riyaldi, Lc.M.I.S yang berpengalaman dalam pengajuan sertifikat halal, ia memberikan penjelasan dan arahan kepada peserta. Dalam penyampaiannya, ia menghimbau agar setiap pendamping berlatih dalam mengajukan self declare, yaitu proses deklarasi kehalalan produk yang dilakukan oleh pelaku usaha sendiri. Pendamping diberikan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk membantu pelaku usaha mengurus sertifikat halal dengan jalur ini.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Kab. Bengkalis Mahzum, beliau menyampaikan harapannya agar pendamping mampu memberikan bimbingan yang efektif dan komprehensif kepada pelaku usaha. Dengan adanya sertifikat sebagai pendamping produk halal, penyuluh agama Islam Kecamatan Bengkalis harus siap memberikan dukungan yang diperlukan untuk percepatan pendataan pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal melalui jalur self declare.
Peserta kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 35 orang yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam KUA. Kecamatan Bengkalis, KUA. Kecamatan Siak Kecil, KUA. Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana dan KUA.Mandau. Dalam acara penutupan, para peserta menyatakan rasa terima kasih dan antusiasme mereka dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh akan berguna dalam membantu pelaku usaha di Kecamatan Bengkalis dalam mendapatkan sertifikat halal secara lebih efisien dan mudah.
Kegiatan peningkatan kapasitas pendamping sertifikasi halal di STAIN Bengkalis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam percepatan pendataan pelaku usaha yang berminat mendapatkan sertifikat halal melalui jalur self declare. Dengan adanya pendamping produk halal yang kompeten dan terlatih, diharapkan proses sertifikasi halal di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif, serta mempermudah pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan.