Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Logas Tanah Darat Rhesty Fuspha Dewi, S.Pd.I dan Reni Ari Susanti, S.Pd.I menghadir acara Penguatan Keluarga Sakinah bagi Penyuluh Agama Islam Se-Kabupaten Kuantan Singingi. Ahad (25/12/2022).
Memiliki keluarga yang utuh adalah dambaan setiap orang yang berada dalam suatu pernikahan. Untuk mendapatkan keluarga dan rumah tangga yang utuh,diperlukan adanya cara membina keluarga dengan sakinah, mawaddah dan warohmah.
Menikah itu adalah salah satu tindakan untuk mengikuti sunnah Rasul karena itulah orang yang menikah harus menjaga pernikahannya dengan baik agar kehidupan rumah tangganya menjadi tentram. Untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui seksi Bimas Islam berkewajiban dan berkepentingan untuk mengadakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah yang diadakan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi.
Tujuan dari kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah ini adalah agar meningkatnya pemahaman dan pengetahuan peserta tentang membentuk keluarga yang sakinah dan mempersiapkan generasi yang berkualitas pada masyarakat khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi ini. Peserta kegiatan ini berjumlah 30 Orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi H. Efrion Efni, M.Ag dalam sambutannya mengatakan “menikah dalam islam itu telah mempunyai petunjuk tersendiri dalam Al-Qur’an dan Hadist, petunjuk itu seperti mulai dari persiapan pernikahan dalam islam,menikah tanpa pacaran dan juga mengatur kehidupan rumah tangga dalam islam dan semua pedoman ini berguna bagi orang yang berumah tangga sebagai panduan bagi diri mereka untuk membina keluarga sakinah.” ( NW )