Kuansing (Kemenag) - Menjelang penetapan zakat fitrah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Logas Tanah Darat melalui Penyuluh Agama Islam Rhesty Fuspha Dewi dan Reni Ari Susanti melakukan survei harga beras di pasaran. Senin (17/03/2025).
Edi Erianto YS mengatakan, survei dilakukan untuk menentukan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Kecamatan Logas Tanah Darat menjelang hari raya idul fitri 1446 H.
โHarga beras ditetapkan menurut kualitas dan besaran yang harus dibayar menurut konsumsi beras oleh masyarakat Kecamatan Logas Tanah Darat.โ Ujar Ei Erianto YS.
Edi Erianto YS menerangkan bahwa " zakat fitrah yang wajb dibayarkan umat muslim sebesar 2,5 kilogram, dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku di pasaran," tegasnya.
Survei harga beras dengan mendatangi empat toko besar yang ada di pasar yang masing-masing pemiliknya dapat bekerja sama dengan baik saat ditanya tentang harga beras yang ada di toko mereka.
Pada kesempatan tersebut Edi Erianto YS menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas dari Penyuluh agama islam yang ikut mendampingi dalam proses survei harga beras dipasaran.
โ terima kasih kami sampaikan atas kerja sama seluruh tim yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, semoga apa yang sudah kita lakukan bermanfaat untuk ummat.โ pungkasnya. (NW)