0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Keritang Jadi Dewan Hakim MTQ Tingkat Desa

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Abd. Rahman, seorang Penyuluh Agama Islam dari Kecamatan Keritang, dipercaya menjadi Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat desa yang berlangsung di Desa Lintas Utara, Kecamatan Keritang, pada Sabtu (26/7/2025).

Tembilahan (Kemenag) – Abd. Rahman, seorang Penyuluh Agama Islam dari Kecamatan Keritang, dipercaya menjadi Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat desa yang berlangsung di Desa Lintas Utara, Kecamatan Keritang, pada Sabtu (26/7/2025). Dalam gelaran MTQ tersebut, Abd. Rahman mengemban amanah sebagai Dewan Hakim pada cabang lagu (tilawah).

Partisipasi seorang Penyuluh Agama Islam sebagai dewan hakim menunjukkan komitmen Kantor Kementerian Agama dalam mendukung dan memajukan syiar Al-Qur'an hingga ke pelosok desa. Keahlian Abd. Rahman dalam bidang tilawah menjadi nilai tambah dalam penilaian performa para peserta MTQ.

"Merupakan sebuah kehormatan bagi saya untuk dapat berkontribusi dalam ajang MTQ ini, khususnya di tingkat desa," ujar Abd. Rahman. "MTQ adalah wadah yang sangat baik untuk memotivasi masyarakat, terutama generasi muda, agar semakin mencintai dan mendalami Al-Qur'an. Saya berharap melalui kegiatan ini, akan lahir qari dan qariah berbakat dari Desa Lintas Utara yang nantinya bisa membawa nama baik daerah."

Acara MTQ tingkat desa ini berlangsung meriah dan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai kategori. Kehadiran Dewan Hakim yang kompeten seperti Abd. Rahman diharapkan dapat menjamin objektivitas penilaian dan meningkatkan kualitas pelaksanaan MTQ di tingkat paling dasar. (Ria)