0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam KUA Logas Tanah Darat Jadi Saksi Pernikahan, Wujud Pendampingan Keluarga Sakinah

Ringkasan: Kemenag ( kuansing) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Logas Tanah Darat, Abdullah Syakirin, turut hadir sebagai saksi dalam prosesi akad nikah pasangan calon pengantin Suryadi dan Rika Royani asal Desa Hulu Teso, pada Rabu (13/08/2025).Kehadiran Abdullah Syakirin tidak hanya sebagai pemenuhan syara...

Kemenag ( kuansing) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Logas Tanah Darat, Abdullah Syakirin, turut hadir sebagai saksi dalam prosesi akad nikah pasangan calon pengantin Suryadi dan Rika Royani asal Desa Hulu Teso, pada Rabu (13/08/2025).

Kehadiran Abdullah Syakirin tidak hanya sebagai pemenuhan syarat pernikahan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen KUA Logas Tanah Darat dalam menjalankan program pendampingan menuju keluarga sakinah.

“Pendampingan ini bertujuan agar rumah tangga yang dibangun berlandaskan nilai-nilai agama, sehingga tercipta keharmonisan dan keberkahan,” ujar Abdullah Syakirin usai prosesi akad nikah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman pasangan pengantin baru tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga, serta menjadi langkah awal membangun keluarga yang kokoh di tengah masyarakat. (As)