Mandau (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau, Nurleili Lubis, memberikan bimbingan perkawinan privat kepada pasangan muda yang akan menikah. Pada Rabu (3/9/2025), Nurleili Lubis memberikan bimbingan catin privat kepada Ananda Fadhil Syahad sebagai bekal untuk menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis.
Bimbingan perkawinan privat ini bertujuan untuk mempersiapkan pasangan muda dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang seimbang dan harmonis. Nurleili Lubis menekankan bahwa menikah adalah ibadah terpanjang waktunya, sehingga pasangan muda perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalani kehidupan berumah tangga yang bahagia dan sejahtera.
Dalam bimbingan tersebut, Nurleili Lubis membahas tentang berbagai aspek yang perlu dipersiapkan oleh pasangan muda sebelum menikah, seperti komunikasi yang efektif, pengelolaan keuangan, dan peran masing-masing dalam keluarga. Dengan demikian, pasangan muda dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam berumah tangga.
Nurleili Lubis berharap bahwa bimbingan perkawinan privat ini dapat membantu pasangan muda dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Dengan persiapan yang baik, pasangan muda dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan lebih percaya diri dan bahagia.