Rupat Utara - Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) yang dilaksanakan setiap tahun diberbagai jenjang, mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Sehubungan adanya perubahan aturan sesuai Pedoman MTQ tahun 2020, Hal ini menuntut majelis hakim untuk menambah pengetahuan dibidangnya masing-masing. Atas dasar itulah, bertempat di gedung pertemuan desa Pangkalan Nyirih kecamatan Rupat , Pememerintah kabupaten Bengkalis melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) kabupaten Bengkalis menggelar Sertifikasi Dewan Hakim. Sabtu, 18/06/2022
Acara sertifikasi dewan hakim ini dihadiri 30 orang peserta yg terdiri dari peserta kecamatan Rupat dan Rupat Utara dari 3 cabang yg di sertifikasikan yakni Cabang Tilawah dengan narasumbernya Ustad Juliar, Hifzhil Qur'an Ustadz Afrizan Nurdin dn Syarhil Qur'an oleh Ustadz H. Dawam, S.Pd.I. dua diantara peserta tersebut adalah Penyuluh Agama KUA kecamatan Rupat Utara Ustadz Iskandar dan Ustadz Syafrianto. Kegiatan ini dibuka oleh ketua bidang Kehakiman LPTQ Kabupaten Bengkalis H. Imam Hakim M.Sc
Dalam sambutannya Pak Imam sapan H. Imam Hakim menyampaikan bahwa Majelis Hakim merupakan komponen terpenting dalam pelaksanaan MTQ diberbagai jenjang, untuk mendapatkan kualitas yg terbaik dari peserta MTQ yg tampil tentu berdasarkan penilaian dari dewan hakim yg adil, jujur dan profesional dibidangnya. Maka hal inilah yang membuat kami megadakan Sertifikasi Dewan Hakim dgn Tema "Mewujudkan Majelis Hakim Yang Kompeten dan Profesional"ujarnya.
Kegiatan Sertifikasi Dewan Hakim ini dilaksanakan selama 1 hari dan di hadiri oleh Ketua bidang Kehakiman dan Pengurus LPTQ Kabupaten, para narasumber dan para peserta.
Penyuluh Agama Islam KUA Rupat Utara Ikuti Sertifikasi Dewan Hakim
Ringkasan:
Rupat Utara - Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) yang dilaksanakan setiap tahun diberbagai jenjang, mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Sehubungan adanya perubahan aturan sesuai Pedoman MTQ tahun 2020, Hal ini menuntut majelis hakim un...