0 menit baca 0 %

PENYULUH AGAMA ISLAM KUA SENTAJO RAYA MUHAMMAD ISAM BAGIKAN UNDANGAN DARI BSI TELUK KUANTAN UNTUK PEMINDAHAN REKENING BARU JAMAAH HAJI KUANTAN SINGINGI

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelayanan kepada calon jamaah haji di Kabupaten Kuantan Singingi, Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Isam, melaksanakan tugas sosial-keagamaan dengan membagikan undangan resmi dari Bank Syariah Indonesia...

Kuansing (Kemenag)— Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelayanan kepada calon jamaah haji di Kabupaten Kuantan Singingi, Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Isam, melaksanakan tugas sosial-keagamaan dengan membagikan undangan resmi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Teluk Kuantan kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji.  Selasa 22 Juli 2025.

Undangan tersebut berkaitan dengan kegiatan pembukaan buku tabungan baru bagi para calon jamaah haji Kabupaten Kuantan Singingi, sebagai salah satu syarat administratif dalam proses pendaftaran dan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Kegiatan pembagian undangan ini dilakukan di lingkungan KUA Kecamatan Sentajo Raya serta menyasar langsung para calon jamaah haji yang berasal dari wilayah binaan. Penyuluh Muhammad Isam menyampaikan pentingnya kesadaran dan ketepatan waktu dalam mengikuti tahapan administrasi haji, termasuk dalam hal pembukaan rekening yang ditunjuk oleh Kementerian Agama RI bekerja sama dengan bank penerima setoran (BPS-BPIH).

“Kami menyampaikan undangan ini sebagai bentuk pelayanan aktif dan kolaboratif antara KUA dengan pihak perbankan syariah. Diharapkan para calon jamaah haji dapat segera merespons undangan tersebut agar proses administrasi berjalan lancar,” ungkap Muhammad Isam saat menyerahkan undangan kepada salah satu warga.

Lebih lanjut, ia juga memberikan edukasi singkat mengenai fungsi dan manfaat buku tabungan haji, serta menjelaskan prosedur yang harus dipenuhi calon jamaah saat hadir di kantor BSI Teluk Kuantan, termasuk membawa dokumen identitas, pas foto, dan persyaratan lainnya sesuai petunjuk teknis dari bank.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat pelayanan terpadu yang diusung oleh Kementerian Agama melalui KUA, yaitu dengan menghadirkan peran penyuluh agama Islam yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan umat, termasuk dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi impian umat Islam.

Dengan keterlibatan langsung penyuluh dalam penyampaian informasi dan distribusi undangan, diharapkan para calon jamaah haji dapat terfasilitasi dengan baik, serta merasa lebih dekat dan terbimbing dalam setiap tahapan menuju keberangkatan ke Tanah Suci.(RDW)