0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam KUA Sentajo Raya Parlindungan Lakukan Validasi Data dan Bimbingan Calon Pengantin

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Parlindungan, melaksanakan kegiatan validasi data calon pengantin atas nama Sandra Novita dan Muhammad Afandi, bertempat di ruang Pojok Konsultasi KUA Kecamatan Sentajo Raya, pada Senin (22/07/2025).Kegiatan in...

Kuansing (Kemenag)— Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Parlindungan, melaksanakan kegiatan validasi data calon pengantin atas nama Sandra Novita dan Muhammad Afandi, bertempat di ruang Pojok Konsultasi KUA Kecamatan Sentajo Raya, pada Senin (22/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu KUA Sentajo Raya dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan data administrasi pernikahan calon pengantin, sekaligus memberikan pembekalan keagamaan sebelum dilangsungkannya akad nikah.

Dalam sesi tersebut, Penyuluh Agama Islam Parlindungan tidak hanya melakukan pengecekan dokumen dan data identitas kedua mempelai, tetapi juga memberikan nasehat pernikahan sebagai bentuk bimbingan rohani menjelang pernikahan. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi oleh nilai-nilai sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta peran suami istri dalam menciptakan keharmonisan keluarga.

Lebih lanjut, Parlindungan juga membimbing secara teknis cara pengucapan ijab dan qabul, agar saat pelaksanaan akad nikah nanti, kedua belah pihak—terutama calon pengantin pria—memahami dengan benar tata cara dan lafal yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Acara ini turut dihadiri oleh wali nikah dari pihak mempelai wanita, yakni ayah kandung Sandra Novita yang berasal dari Desa Pasongik, Kecamatan Pangean. Kehadiran wali nikah dalam sesi konsultasi ini menjadi bentuk dukungan keluarga dalam mempersiapkan pernikahan secara matang dan bertanggung jawab.

"Pernikahan bukan hanya sekedar menjadi suami istri tetapi juga melatih kemampuan emosional, cara berpikir yang dewasa, menjalankan tugas suami istri kewajiban dan hak mesti berjalan dengan semestinya agar menjadi pernikahan keluarga sakinah mawadah warahmah "ucap Parlindungan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen KUA Kecamatan Sentajo Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menguatkan fungsi KUA sebagai pusat edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan umat, khususnya dalam bidang kehidupan berkeluarga.(RDW)