Kuansing ( Kemenag) – Dalam upaya membina keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, Jiwandi, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, memberikan nasehat pernikahan kepada calon pasangan suami istri yang hendak menikah , Rabu (30/07/2025).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Hilir Seberang tersebut, Jiwandi menyampaikan pentingnya memahami tujuan pernikahan dalam Islam serta membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama, saling pengertian, dan tanggung jawab.
"Nikah bukan hanya menyatukan dua insan, tapi juga menyatukan dua keluarga dan dua amanah besar yang harus dijaga. Komunikasi, kesetiaan, dan saling menghargai adalah kunci utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga," tutur Jiwandi di hadapan para calon pengantin.
Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah jangka panjang yang harus dijalani dengan niat yang lurus karena Allah SWT. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran suami sebagai pemimpin dan istri sebagai pendamping dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin penyuluhan pranikah yang dilakukan oleh KUA Kuantan Hilir Seberang bekerja sama dengan para penyuluh agama untuk menyiapkan calon pengantin secara mental, spiritual, dan emosional sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.(Jwn)