0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Gunung Toar melakukan survey harga beras untuk penentuan Qimat Zakat Fitrah

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Toar memberikan arahan sekaligus memandat Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Gunung Toar untuk melakukan survey harga beras dibeberapa pedagang beras di Toko yang ada di Kecamatan Gunung Toar Kamis, (14/4/2022).Tujuan dilakukannya...

Kuansing (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Toar memberikan arahan sekaligus memandat Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Gunung Toar untuk melakukan survey harga beras dibeberapa pedagang beras di Toko yang ada di Kecamatan Gunung Toar Kamis, (14/4/2022).


Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk mendata harga beras sebagai acuan dalam penentuan Qimat Zakat Fitrah 1443 H/2022 M survei harga beras dilakukan pada setiap jenis mulai harga terendah, sedang sampai tertinggi.


H. Yasri, S.Ag selaku kepala KUA Kecamatan Gunung Toar mengatakan bahwa hasil dari survei tersebut akan di Sosialisasikan ke Masyarakat melalui Pengurus Masjid di Desa yang ada di Kecamatn Gunung Toar sebagai dasar penentuan qimat zakat fitrah dengan uang nantinya.


Menurut hasil survey yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gunung Toar Deli Asran, S.Ag mengatakan dari beberapa pedagang beras yang berhasil kami servei dapat disimpulkan bahwa harga Beras Anak Daro Rp.14.000/ Kg, Beras Kuriak Susu Rp.14.000/ Kg, Beras Pandan Wangi Rp.14.000/ Kg, Beras Bola Naga Rp. 12.500/ Kg, Beras Topi Koki Rp.12.500/ Kg, Sedangkan Beras Kampung Rp.11.400 /Kg.


Sementara Deli Asran, S.Ag mengungkapkan sesuai hasil pantauan dibeberapa pedagang beras di Toko yang ada di Kec. Gunung Toar harga beras relatif stabil tidak mengalami lonjakan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.


"Dari beberapa pedagang beras yang kami survey, harga beras relatif stabil tidak ada lonjakan harga yang signifikan jika dibanding dengan tahun kemarin" ungkapnya.


"Semoga dari hasil survey ini menjadi bahan pertimbangan dalam rapat penetapan qimad zakat yg akan dilaksanakan nantI,'' sambungnya. (MAS)