0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Singingi Sandi Harjoko, S.sy Berikan Bimbingan BP4

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan singingi Sandi Harjoko, S.sy berikan bimbingan BP4Bimbingan BP4 merupakan bimbingan pranikah yang harus diikuti oleh setiap calon pengantin. Ini merupakan perbekalan yang di berikan oleh kantor urusan agama sebagai bekal untuk menghadapi hidu...

Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan singingi Sandi Harjoko, S.sy berikan bimbingan BP4


Bimbingan BP4 merupakan bimbingan pranikah yang harus diikuti oleh setiap calon pengantin. Ini merupakan perbekalan yang di berikan oleh kantor urusan agama sebagai bekal untuk menghadapi hidup berumah tangga. Serta juga diberikan sertifikat sebagai salah syarat untuk melaksanakan pernikahan tercatat oleh kedua calon mempelai.


Dalam hal ini diberikan amanah oleh kepala kantor urusan agama kecamatan singingi kepada penyuluh agama islam non PNS ustadz Sandi Harjoko, S.sy dalam memberikan materi BP4 kepada kedua pasangan calon pengantin. Bimbingan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022. Materi yang diberikan seputar hak dan kewajiban suami istri dan juga hal-hal yang penting lainnya sebagai bekal hidup berumah tangga.


Walaupun hanya satu pasang, namun mereka calon pengantin tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan BP4 ini. Karena mereka sadar bahwa masih minimnya pengetahuan dalam hidup berumah tangga. Terkadang banyak hal yang diluar fikiran kita dalam hal menghadapi kehidupan berumah tangga ini ujar ustadz sandi.


Diakhir mereka dibimbing dalam latihan ijab qabul. Ijab qabul merupakan suatu perkataan suci dan sakral sebagai pengikat tali pernikahan. Alhamdulillah proses latihan ijab qabul berjalan lancar, tinggal lagi hal ini selalu di ulang-ulang dirumah sampai hari H nya besok.  Kata ustadz Sandi. ( Nh )