Kuansing ( Kemenag ) Sentajo Raya โ Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sentajo Raya, Perlindungan, S.Pd.I., memberikan bimbingan pra-nikah kepada pasangan calon pengantin, Nelti dan Aldi, pada hari Selasa (05/08) di Kantor Urusan Agama (KUA) Sentajo Raya.
Dalam sesi bimbingan tersebut, Penyuluh memberikan materi seputar membangun keluarga sakinah, komunikasi suami istri, serta pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga sesuai dengan ajaran Islam. Bimbingan ini bertujuan untuk membekali pasangan agar siap secara mental, spiritual, dan emosional dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
โBimbingan ini penting agar pasangan calon pengantin memiliki bekal dalam membina rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab,โ ujar Perlindungan, S.Pd.I.
Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan bimbingan perkawinan yang rutin dilaksanakan oleh KUA Sentajo Raya guna mendukung terciptanya keluarga yang kokoh dan berdaya tahan.(Pr)
Catatan Imus:
perdalam isi bimbingannya, sehingga berita lebih berisi dan lengkap