Kuansing ( Kemenag )— Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kuantan Tengah, Prihasni, menyerahkan secara langsung surat migrasi tabungan haji kepada para calon jamaah haji (CJH) asal Kuantan Tengah yang akan dipindahkan ke BSI.
Kegiatan ini berlangsung di depan Masjid Jannatul Makwa Topan Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah dan disambut antusias oleh salah seorang CJH yang telah lama menantikan kepastian proses keberangkatan mereka.
Penyerahan surat migrasi ini merupakan bagian dari tahapan administrasi menuju pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Surat yang diberikan adalah sebahaym 13 JCH desa Koto Taluk, 2 orang dari desa Sawah dan 7 orang dari Kelurahan Simpang Tiga. Selasa, 29 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Prihasni turut memberikan penjelasan singkat terkait prosedur migrasi tabungan dari rekening tabungan haji reguler ke rekening virtual haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Kemenag Kab. Kuansing dari Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah.
"Kami berharap, dengan adanya surat migrasi ini, para calon jamaah haji dapat dapat mengurus keuangan hajinya dengan baik dan mudah serta bersiap untuk keberangkatan sesuai jadwal," ujar Prihasni.
Ia juga mengimbau kepada seluruh calon jamaah untuk selalu aktif mengikuti informasi terbaru terkait keberangkatan haji dan menjaga kondisi kesehatan menjelang musim haji tahun mendatang.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KUA Kuantan Tengah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai regulasi. ( Pri )