Kuansing ( kemenag ) Surau Mawaddatun Warahma kembali menjadi pusat kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Pada malam Ahad 26/07/2025, penyuluh agama Islam melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan materi tajwid, khususnya membahas tentang hukum bacaan Ikhfa.
Kegiatan ini dihadiri oleh anak-anak dan ibu-ibu jamaah yang aktif mengikuti program Maghrib Mengaji. Suasana penuh kekeluargaan dan antusiasme terlihat saat Rimi Herlis menjelaskan secara rinci tentang pengertian Ikhfa, huruf-huruf yang termasuk dalam hukum bacaan ini, serta cara penerapannya dalam membaca Al-Qur'an.
Penyuluh Agama Islam Rimi Herlisย menyampaikan bahwa Ikhfa adalah salah satu hukum nun sukun dan tanwin yang dibaca samar-samar ketika bertemu dengan salah satu dari 15 huruf hijaiyah tertentu. Para peserta juga diajak untuk mempraktikkan langsung dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an yang mengandung hukum Ikhfa, guna memperkuat pemahaman mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para jamaah, khususnya generasi muda, semakin fasih dalam membaca Al-Qur'an dengan kaidah tajwid yang benar. Penyuluhan ini juga merupakan bagian dari upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur'an yang terus digalakkan oleh penyuluh agama di wilayah Kecamatan Gunung Toar.
Rumi Herlis menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.(Mas)