Meranti(Kemenag)โ Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tebing Tinggi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan kegiatan penyuluhan keagamaan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada praktik penyelenggaraan jenazah, mulai dari proses memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam. Penyuluhan ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan yang tergabung dalam program pembinaan kerohanian Islam di lapas.
Penyuluh Agama Islam, Mardio, selaku narasumber menyampaikan pentingnya memahami tata cara penyelenggaraan jenazah sebagai bagian dari fardhu kifayah yang harus dikuasai oleh umat Islam.
โKematian adalah kepastian yang akan dihadapi setiap manusia. Karena itu, setiap Muslim perlu mengetahui cara mengurus jenazah secara benar, agar saat diperlukan, kita bisa menjalankannya sesuai syariat,โ ungkap Mardio dalam penyampaiannya.
Materi penyuluhan tidak hanya disampaikan secara teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan simulasi langsung praktik mengkafani dan menyalatkan jenazah, menggunakan perlengkapan yang disiapkan oleh pihak lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang melalui staf pembinaan menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kontribusi Kementerian Agama melalui para penyuluh dalam mendukung program pembinaan keagamaan di lapas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin penyuluhan keagamaan yang bertujuan untuk memberikan pembinaan spiritual, moral, dan keterampilan keagamaan kepada warga binaan, agar mereka dapat lebih siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. (T)