Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Gunung Toar, Joamrin, aktif melakukan validasi data calon pengantin (catin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Toar, Selasa 30/09/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data catin sebelum pelaksanaan akad nikah.
 "Validasi data ini penting untuk menghindari masalah administrasi di kemudian hari," ujar Joamrin saat ditemui di KUA Kecamatan Gunung Toar, "Kami memeriksa berkas-berkas seperti KTP, kartu keluarga, ijazah, dan surat-surat lainnya."
 Selain validasi data, Joamrin juga memberikan bimbingan pranikah kepada para catin. Bimbingan ini meliputi materi tentang hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, serta cara membangun keluarga yang harmonis.
 "Kami berharap dengan bimbingan pranikah ini, para catin dapat lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga," kata Joamrin.
 Kepala KUA Kecamatan Gunung Toar, Sirwan mengapresiasi peran aktif PAI dalam membantu kelancaran proses pernikahan di wilayahnya. "Kehadiran PAI sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya. (Mas)