Kuansing (Kemenag) – Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Pakrin Manalu, S.Pd., memberikan Bimbingan Persiapan Perkawinan (KPP) kepada sepasang calon pengantin dari umat Lingkungan St. Krispinus Sinambek, Paroki St. Antonius Padua Teluk Kuantan, Sabtu (1/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Petugas Pastoral Paroki, di mana Pakrin turut ambil bagian sebagai salah satu pembimbing.
Dalam kesempatan tersebut, Pakrin membawakan materi bertema “Ekonomi Rumah Tangga dan Komunikasi”.
Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa Ekonomi Rumah Tangga (ERT) bukanlah sekadar ilmu, melainkan keterampilan mengelola keuangan secara jujur, bertanggung jawab, dan mandiri. Ia menjelaskan pentingnya menerapkan prinsip perencanaan, pencatatan, dan pengendalian keuangan keluarga, hidup sederhana, membagi peran antara suami dan istri, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ekonomi keluarga.
“Ekonomi rumah tangga yang sehat akan membawa keluarga pada kesejahteraan dan kebahagiaan,” ujar Pakrin.
Sementara dalam bagian Komunikasi, Pakrin menjelaskan bahwa komunikasi merupakan dasar dari relasi dan cinta. Ia mengutip sebuah prinsip:
“Komunikasi membangun relasi, relasi membangun cinta.”
Ia mengajak pasangan calon pengantin untuk mengembangkan ‘Komunikasi Aku (I Message)’, yaitu cara berkomunikasi yang berfokus pada perasaan, pikiran, dan kebutuhan pribadi tanpa menyalahkan pasangan. Komunikasi yang baik, lanjutnya, memerlukan kemampuan mendengarkan dengan empati, menghadirkan diri secara utuh, serta mampu menggunakan bahasa non-verbal pada saat yang tepat.
Pakrin juga mengingatkan bahwa dalam kehidupan berkeluarga, pertengkaran bukan hal yang harus ditakuti, karena dapat menjadi sarana untuk saling mengenal lebih dalam.
“Jangan habiskan waktu mencari siapa yang salah. Yang lebih penting adalah menjaga relasi dengan pasangan, bukan memperbesar masalah,” tegasnya.
Ia menutup sesi dengan mengingatkan agar pasangan suami istri menghindari kata-kata kasar maupun ucapan seperti “selalu”, “tidak pernah”, atau “setiap kali” yang bisa melukai hati pasangan dan memperburuk hubungan.
Kegiatan bimbingan ini menjadi bagian dari upaya Gereja dan Kementerian Agama untuk menyiapkan calon pengantin Katolik agar memiliki pondasi iman, komunikasi, dan tanggung jawab ekonomi yang kokoh dalam kehidupan rumah tangga Kristiani.(PM)