0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Kristen Pasir Penyu Lakukan Pendataan Gereja untuk Perkuat Pembinaan Umat

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Dalam upaya memperkuat pembinaan dan pelayanan keagamaan, Mariama Gea selaku Penyuluh Agama Kristen Kecamatan Pasir Penyu melakukan pendataan jumlah gereja yang ada di wilayah Kecamatan Pasir Penyu pada Senin (29/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data akurat...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Dalam upaya memperkuat pembinaan dan pelayanan keagamaan, Mariama Gea selaku Penyuluh Agama Kristen Kecamatan Pasir Penyu melakukan pendataan jumlah gereja yang ada di wilayah Kecamatan Pasir Penyu pada Senin (29/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data akurat terkait persebaran tempat ibadah umat Kristen sebagai dasar penguatan program pembinaan rohani di tingkat kecamatan.

Pendataan dilakukan dengan mengunjungi langsung beberapa gereja di wilayah setempat, sekaligus menjalin komunikasi dengan pengurus gereja guna menggali informasi mengenai kegiatan ibadah dan kebutuhan jemaat.

“Pendataan ini penting untuk memastikan setiap gereja mendapatkan pembinaan dan perhatian yang merata. Dengan data yang valid, kami bisa merancang program keagamaan yang lebih tepat sasaran,” ujar Mariama Gea.

Selain mencatat jumlah dan lokasi gereja, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara penyuluh agama dengan para tokoh gereja. Melalui dialog langsung, Mariama mendapat masukan seputar dinamika pelayanan umat serta tantangan yang dihadapi gereja dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat.

Langkah ini disambut positif oleh para pengurus gereja yang menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kehidupan beragama.

“Kami merasa diperhatikan dan didengar. Semoga hasil pendataan ini membawa manfaat bagi penguatan iman jemaat di wilayah kami,” ungkap salah satu pengurus gereja di Pasir Penyu.

Kegiatan pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi peningkatan pelayanan keagamaan yang lebih inklusif, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan umat beragama yang rukun dan harmonis di Kecamatan Pasir Penyu.

(Reski)