Gunung Toar โ Joamrin, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Gunung Toar, kembali menjalankan tugasnya dalam memberikan bimbingan dan pendampingan bagi calon pengantin (catin) melalui kegiatan validasi data catin di Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Toar, Senin (04/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembinaan pranikah yang bertujuan memastikan calon pengantin memahami hak dan kewajiban dalam membina rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam proses validasi tersebut, Joamrin meneliti kelengkapan administrasi dan memberikan penjelasan terkait bimbingan perkawinan yang akan diikuti oleh catin.
โValidasi ini bukan hanya soal data, tetapi juga momen untuk membangun komunikasi awal dengan calon pengantin agar mereka siap secara lahir dan batin memasuki kehidupan pernikahan,โ ujar Joamrin saat ditemui di ruang pelayanan KUA.
Selain memeriksa berkas, Joamrin juga menyampaikan pentingnya mengikuti bimbingan pra nikah sebagai bekal dalam membentuk keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Ia menegaskan bahwa KUA dan penyuluh agama berkomitmen mendampingi masyarakat tidak hanya sampai pernikahan, tetapi juga dalam pembinaan rumah tangga berkelanjutan.
Kegiatan ini disambut positif oleh pasangan catin yang hadir, karena merasa terbantu dalam memahami prosedur dan mendapatkan bekal ilmu agama menjelang pernikahan.
Dengan terlaksananya validasi ini, Joamrin berharap para catin dapat menjalani pernikahan dengan kesiapan yang matang, baik secara administrasi, psikologis, maupun spiritual.(Mas)